Satres Narkoba Polres Purwakarta Ikuti Kegiatan Atensi Percepatan Rehabilitasi Di Polda Jawa Barat

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ikuti Kegiatan Atensi Percepatan Rehabilitasi Di Polda Jawa Barat

    POLRES PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta ikuti kegiatan Asistensi Percepatan Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika tahun 2024 di Aula Herman Sudjana Diwirdja, Polda Jawa Barat, pada Rabu, 28 Februari 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh Kasat Res Narkoba Jajaran Polda Jawa Barat. 

    "Jadi kegiatan ini merupakan pembinaan teknis kepada seluruh kasat Nakoba jajaran dan mengikutsertakan KBO dan Kanit di wilayah Polda Jawa Barat yang digelar Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, " ungkap Budi. 

    Dalam kegiatan tersebut membahas terkait masalah banyaknya perkara narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika dibawah SEMA yang seharusnya dilakukan rehabilitasi, akan tetapi dipenjarakan.

    "Saat ini peredaran narkotika bukan hanya menyasar terhadap orang dewasa dan remaja, melainkan anak-anak. Maka dari itu  Satres Narkoba Polres Purwakarta bakal terus melakukan terobosan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta, " ucap Budi. 

    Purwakarta

    Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Ikutin Lat Pra Ops Keselamatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Ikuti Pembinaan dan Pemulihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami