PURWAKARTA - Kepolisian Resor Purwakarta, Polda Jawa Barat rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Penertiban tersebut yang tidak hanya dilakukan di jalanan, tapi menyisir langsung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan rasa nyaman di ruang publik, dan mengantisipasi gangguan keamanan yang disebabkan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis lebih kepada edukasi kepada sekolah-sekolah sekarang, melakukan penertiban seizin daripada kepala sekolah dan pemiliknya yaitu adik-adik anak sekolahnya, " Ucap Dadang, Pada Senin, 5 Februari 2024.
Ia menuturkan Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta berkolaborasi dengan jajaran satuan lainnya di Polres Purwakarta, termasuk dengan seluruh polsek untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Salah satunya, kata Dadang, penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dengan mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa agar tertib berlalu lintas dan juga tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya memeriksa semua kendaraan sepeda motor yang ada di lingkungan sekolah untuk mengecek langsung knalpotnya, bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maka diminta untuk dibongkar dan diganti dengan knalpot standar. "Mereka pun ikhlas untuk dibongkar, dibuka, dan diganti oleh standar, " kata Dadang
Ia menyampaikan penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis itu dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising dari knalpot sepeda motor.
Selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kata dia, penertiban tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya perkelahian maupun tawuran yang disebabkan dari suara knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di jalanan.
"Dengan beberapa kejadian yang disebabkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti terjadinya tawuran atau perkelahian disebabkan oleh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, oleh karena itu kita melaksanakan penertiban, " katanya. Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Ia berharap operasi rutin yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas maupun polsek di setiap kecamatan bisa mewujudkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Harapannya ketertiban, keamanan, keselamatan di jalan raya yang khususnya menggunakan roda dua lebih tertib, lebih nyaman, " Ucap Dadang. (CS)