PURWAKARTA - Guna mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari personil Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak, Jumat, 9 Juni 2023.
Gaktibplin itu dilakukan Polres Purwakarta itu dipimpinan Kasi Propam, AKP Atik Sakton, di Mapolsek Cibatu.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan Gaktibplin yang dilakukan Polres Purwakarta Polda Jabar dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polres Purwakarta.
"Pemeriksaan yang dilakukan Polres Purwakarta, Polda Jabar antara lain memeriksa surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK, ” ucap Teguh.
Tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini, kata dia, agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum, " ucap Teguh
Hal ini dilakukan, sambung dia, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Polsek Cibatu.