PURWAKARTA – Polres Purwakarta menggelar Apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang melibatkan 48 personel untuk patroli dan razia dengan tujuan menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), senjata tajam ilegal, minuman keras, bahan peledak, narkotika, teror bom, dan kejahatan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Mapolres Purwakarta dan dipimpin oleh Waka Polres Purwakarta Kompol Ahmad Mega serta Pawas, yang bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan pelaksanaan kegiatan. Apel KRYD ini diikuti oleh personel yang terlibat dalam Surat Perintah KRYD (Sprin KRYD), yang meliputi petugas kepolisian dari berbagai unit dan fungsi.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel mengenakan seragam PDL II (Pakaian Dinas Lapangan II) yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan identitas yang jelas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Apel KRYD ini menjadi wujud komitmen Mapolres Purwakarta dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meredam aksi-aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah.
Kegiatan Apel KRYD dengan patroli dan operasi/razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penanganan kejahatan oleh aparat kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan oleh kepolisian untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan di wilayah Purwakarta.
Dalam situasi ini, kehadiran aparat kepolisian yang aktif dan sigap sangat penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Mapolres Purwakarta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Purwakarta.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerja sama dan saling mendukung dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing. Apabila terjadi suatu tindak pidana agar Segera melaporkan ke call center 110 atau WhatApp Kapolres Purwakarta 081287617211. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.
Pelaksanaan Apel KRYD dengan patroli dan operasi/razia di Lapangan Mapolres Purwakarta ini merupakan salah satu langkah konkret kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Kepolisian siap menghadapi tantangan kejahatan demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera.