PURWAKARTA - Puluhan Kendaraan terjaring dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor guna menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) berlokasi di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, tepatnya di Pertigaan Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kegiatan tersebut digelar oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Purwakarta Bapenda Jawa Barat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita menjelaskan bahwa fokus kegiatan ini untuk menjaring pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajiban pembayaran PKB baik plat hitam, plat merah, dan plat kuning.
Ia menambahkan, pengendara yang terjaring juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan jawa barat.
"Tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan, " jelas wanita yang terkenal murah senyum itu.
Ibu Tita menjelaskan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak kendaraan itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
"Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor, ” ucap Tita.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu penerimaan pendapatan daerah.
"Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama P3DW Purwakarta Bapenda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU. Dimana operasi menyisir kendaraan yang pajaknya sudah habis, " jelas Warjo.
Ia melanjutkan dalam kegiatan ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta tidak diberlakukan tindakan tilang secara manual.
"Untuk cara bertindaknya, kami bersama P3DW Purwakarta melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan, " jelasnya.
Melalui kegiatan ini, kata Warjo, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
"Kami hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan, dan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat, " Ucap Warjo.